Jaminan ini juga sebagai syarat bila Principal mengambil Uang Muka untuk
tujuan memperlancar pembiayaan proyek yang dikerjakannya.Besarnya Nilai
Jaminan adalah prosentase tertentu dari Nilai Kontrak Proyek itu
sendiri, yaitu sebesar 20% dari Nilai Kontrak Proyek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar